Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo: Kewenangan Penyidik!

2022-08-08 4

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi belum mengabulkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Endra Zulpan menyebut saat ini polisi sudah menerima pengajuan permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo.

Baca Juga Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Ingatkan Itu Kewenangan Penyidik di https://www.kompas.tv/article/316771/roy-suryo-ajukan-penangguhan-penahanan-polisi-ingatkan-itu-kewenangan-penyidik

Namun keputusan pemberian penangguhan penahanan adalah wewenang penyidik.

Diketahui Mantan Menpora Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan, terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316930/polisi-belum-kabulkan-penangguhan-penahanan-roy-suryo-kewenangan-penyidik

Free Traffic Exchange