RIAU, KOMPAS.TV - Setelah sembilan tahun buron, tersangka pembunuhan keponakan akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau. Dalam upaya pelarian, tersangka kerap pindah ke provinsi lain dan mengganti nama untuk menutupi identitas dari pengejaran polisi.
Tersangka yang berinisial RTS tidak bisa berkutik lagi saat diborgol dan digiring oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. RTS merupakan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan keponakan dari istrinya sendiri pada sembilan tahun silam.
RTS dibekuk di wilayah Medan, Sumatera Utara setelah dilakukan upaya pengejaran. Dalam upaya pelarian, tersangka kerap berpindah-pindah ke sejumlah provinsi dan mengganti nama samaran untuk menutupi identitas dari pengejaran polisi.
Dari hasil pemeriksaan motif tersangka RTS tega membunuh keponakan dari istrinya sendiri, karena sakit hati melihat korban berinisial BT menjemput istri dan anak tersangka tanpa sepengetahuan tersangka. Penjemputan itu dilakukan karena tersangka dengan istrinya sering cekcok.
Saat korban membawa istri dan anak dari tersangka menggunakan sepeda motor, tersangka mengejar dan membawa satu jerigen berisi bahan bakar.
Tersangka langsung membakar korban dan melarikan diri. Meski sempat mendapatkan perawatan selama enam hari di rumah sakit, korban meninggal dunia karena luka bakar yang cukup parah.
Dari hasil penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita sepeda motor, satu buah jerigen, dan mancis yang digunakan oleh tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam penjara maksimal seumur hidup.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316864/akhirnya-tersangka-pembunuhan-keponakan-ditangkap-setelah-9-tahun-buron