KOMPAS.TV - Program hakim mengajar adalah sebuah program kerelawanan yang dilakukan oleh para Hakim Indonesia, yang pada projek pertama kali ini semua hakim yang mengajar adalah hakim perempuan dari lingkungan peradilan tata usaha negara.
Target hakim mengajar ini adalah anak usia sekolah dasar yang berada di lingkungan rumah dinas atau lingkungan kerja mereka, yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, yang membutuhkan tambahan pelajaran untuk pelajaran sekolah mereka.
Menurut salah satu pengajar yakni Septia Putri Riko, Hakim Yustisial Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, dalam tahap pertama ini, program hakim mengajar diadakan di Jakarta, Banda Aceh, Batam, Palangkaraya, Kupang dan Palu.
Meski program pertama ditargetkan hanya sampai bulan Juli 2022, namun antusiasme anak anak yang ingin terus belajar, membuat program hakim mengajar di beberapa wilayah masih berjalan.
Baca Juga Diduga Karena Beban yang Terlalu Berat, Jembatan Gantung di Desa Polewali Roboh Saat Warga Melintas di https://www.kompas.tv/article/316497/diduga-karena-beban-yang-terlalu-berat-jembatan-gantung-di-desa-polewali-roboh-saat-warga-melintas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316507/program-hakim-mengajar-untuk-siswa-sd-kurang-mampu-ma-news