KOMPAS.TV - Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat di rumah dinas kadiv propam.
Andreas Nahot Silitonga dan tim mendatangi gedung Bareskrim Polri, Sabtu (06/08) siang untuk menyampaikan surat resmi pengunduran diri kepada kepala Bareskrim Polri.
Namun, tidak dapat bertemu karena Komjen Agus Andrianto tidak sedang berada di tempat.
Andreas akan kembali datang ke Bareskrim Senin lusa untuk menemui Kabareskrim.
Andreas tidak menjelaskan alasan ia dan timnya mundur sebagai kuasa hukum Bharada Eliezer.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik menyatakan, belum bisa memastikan apakah terjadi pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Chandrawati.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, belum ada saksi yang menyaksikan Brigadir Yoshua menodongkan senjata kepada Putri Chandrawati yang berujung dengan dugaan pelecehan seksual seperti keterangan awal polisi.
Di tengah sorotan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama di Kediri, Jawa Timur.
Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri, Kapolri mendapat doa dan dukungan dari sejumlah kiai sepuh NU agar bisa menuntaskan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316450/andreas-nahot-dan-tim-ajukan-pengunduran-diri-sebagai-pengacara-bharada-eliezer