Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika, Roy Suryo kini ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022) atas laporan kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut alasan penyidik menahan Roy Suryo lantaran dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Berikut sederet fakta penahanan Roy Suryo, selengkapnya simak video di atas.
Video Editor: Ariskha Ridhal Ikhrom