KOMPAS.TV - Tim penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Sabtu siang mendatangi Bareskrim Polri.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada Eliezer.
Alasan pengunduran diri telah disampaikan penasihat hukum pada Kabareskrim. Rabu pekan ini, dalam kasus kematian Brigadir Yoshua, Polri telah menetapkan bharada eliezer sebagai tersangka.
Komnas HAM sendiri menilai, banyak keterangan Polri di awal kasus berbeda dengan hasil penelusuran.
Baca Juga Sederet Alasan Polri Tahan 4 Perwira di Tempat Khusus dan Dijaga Ketat Terkait Kasus Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/316334/sederet-alasan-polri-tahan-4-perwira-di-tempat-khusus-dan-dijaga-ketat-terkait-kasus-brigadir-j
Mulai dari perbedaan lini masa peristiwa dengan rekaman CCTV hingga belum pastinya ada tindak pidana kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Polri sendiri mengakui ada kendala dalam pengungkapan kasus karena ada upaya penghilangan barang bukti.
Selain itu, dugaan upaya menghalangi proses penyidikan kematian Yoshua berbuntut pada pencopotan tiga jenderal dan sejumalah perwira.
Penasihat Hukum Brigadir Yoshua Kamarudin Simanjuntak menilai pencopotan tiga jenderal masih bisa disebut sebagai siasat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316413/kapolri-copot-3-jenderal-penasihat-hukum-brigadir-yoshua-kalau-dicopot-bisa-dipromosikan-lagi