MALANG, KOMPAS.TV - Viral di media sosial, pelaku gendam ditangkap polisi saat hendak menjual ponsel hasil mengelabui korbannya. Pelaku mengaku sudah beraksi 7 kali di Kota Malang Jawa Timur.
Sebuah video viral memperlihatkan F, warga Jakarta ditangkap polisi di salah satu mal di Kota Malang. F ditangkap setelah menjual ponsel curian di konter. Pemilik konter curiga lalu melapor ke polisi.
Baca Juga Motor Kades Hilang, Rumah Penadah Motor Curian Digerebek di https://www.kompas.tv/article/311345/motor-kades-hilang-rumah-penadah-motor-curian-digerebek
Dari hasil pemeriksaan, F diketahui mencuri ponsel dengan cara gendam. Pelaku terlebih dahulu mencari informasi penjualan ponsel di media sosial. Pelaku lalu bertemu dengan penjual dan berpura-pura membeli ponsel dengan sistem COD atau cash on delivery. Saat itulah, pelaku mengendam korban.
Tersangka F mengaku sudah beraksi 7 kali di Kota Malang. Uang hasil gendam digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga Tabungan Umroh 70 Juta Milik Pedagang Sembako Raib Dicuri Maling di https://www.kompas.tv/article/295292/tabungan-umroh-70-juta-milik-pedagang-sembako-raib-dicuri-maling
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah ponsel berbagai merek hasil gendam.
Akibat perbuatannya tersangka terancam 4 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316279/pelaku-gendam-ditangkap-polisi-saat-jual-ponsel-di-mal