Resmi Jadi Tersangka, Bharada E Langsung Ditahan

2022-08-05 19

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Atas statusnya sebagai tersangka, Bharada E pun langsung dilakukan penahanan.

Hal ini dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Dia mengatakan, penetapan tersangka atas kasus baku tembak tersebut setelah dilakukannya serangkaian penyidikan dan gelar perkara.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” katanya, Rabu (3/8/2022).
Dengan penetapan tersangka ini, Bharada E yang saat ini diperoksa Bareskrim Polri akan langsung ditahan.

“Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum,
setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan,” tuturnya

Menurut Andi, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan.

Free Traffic Exchange