Klaim Tak Temukan Unsur Pidana, Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Penemuan Beras Bansos Jokowi yang Dikubur di Depok
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengklaim tak menemukan adanya unsur pidana di balik penemuan beras bansos Presiden Jokowi yang dikubur di kawasan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa beras yang dikubur tersebut benar dalam keadaan rusak. Selain itu, JNE selaku penyalur bansos yang bekerja sama dengan vendor telah menggantinya.
Selengkapnya dalam video ini.
#poldametrojaya #jokowi #bansos
Video Editor: Dyo Rizky
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom