SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 60 Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di Kamboja oleh sebuah perusahaan investasi ilegal. Para pekerja migran menjadi korban penipuan kerja. Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tenaga kerja Indonesia yang disekap di Kamboja, 10 diantaranya adalah warga Jawa Tengah. Seluruhnya telah bebas dari penyekapan.
"Saya telpon ternyata bukan dari Jawa Tengah, saya bilang anda komunikasi dengan kepala daerah yang di sana. Karena kami intens bicara dengan Kemlu, dengan KBRI di sana, Kemlu bicara denga Kepala Kepolisian Kamboja gitu ya. Dan semua sudah teratasi, alhamdulillah bisa pulang. Tapi masih ada kalo enggak salah terahir empat. Empat ini yang sekarang lagi dibicarakan, saya belum mendapatkan updatenya," kata Ganjar.
Pemerintah mengingatkan akan maraknya kasus penipuan kerja di luar negeri, dimana sudah banyak WNI yang menjadi korban.
#ganjar #wni #kamboja
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315704/ganjar-10-warga-jateng-sudah-bebas-dari-penyekapan