Serang Warga, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap

2022-08-03 78

MAROS, KOMPAS.TV - Tim jatanras polres Maros mengamankan 12 orang kawanan geng motor yang sebelumnya melakukan penyerangan terhadap warga menggunakan busur panah dan parang. Sebanyak 12 anggota geng motor yang terlibat dalam penyerangan warga desa tenrigangkae kecamatan mandai kabupaten Maros sulawesi selatan ditangkap polisi 01/08/2022.

Mereka sebelumnya menyerang warga yang tengah duduk bersantai di warung coto dan pelataran minimarket dengan menggunakan busur panah dan parang. Selain melakukan penyerangan pelaku juga menggasak satu unit pengeras suara dan telepon seluler milik warga. Aksi mereka pun sempat terekam kamera pemantau.

"pelaku tindak pidana pencurian ancaman 12 tahun. melakukan di epan Alfamidi. 7 kendaraan ada tidak berboncengan jadi ada 12 orang. mereka mencari Tito untuk balas dendam" ungkap Andi Tonra, Wakapolres Maros.

Selain menangkap kedua belas pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah parang sepeda motor rekaman video cctv penyerangan dan pengeras suara yang dirampas dari warga. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku penyerangan diketahui berjumlah 17 orang. polisi tengah memburu lima orang pelaku lainnya.


#gengmotor
#penyeranganwarga
#kriminaljalanan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315435/serang-warga-12-anggota-geng-motor-ditangkap