Pelaku Penjual Video Syur Di Garut Ditangkap Polisi

2022-08-02 65

GARUT,KOMPAS.TV - Seorang pelaku video syur berinisial D (20) alias Caca warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, tertunduk malu saat digiring anggota Unit Perlindungan perempuan dan anak atau P-P-S Polres Garut. Janda satu anak ini di amankan petugas setelah beredarnya video viral di media sosial bermuatan konten pornografi 'Onlyfans Kw' yang menggegerkan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pelaku di amankan lantaran merupakan pemeran dalam video itu. Akun instagram berinisial CC ini ramai dibahas warga baik melalui online atau pun offline, karena menawarkan konten seksi dan pornografi, dengan tarif beraneka ragam. Kapolres Garut, Akbp.Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pelaku di tangkap karena dengan sengaja menjual konten berbau porno dengan tarif antara tiga ratus hingga jutaan rupiah. Aksi ini sengaja dia lakukan agar terkenal dan di endorse oleh pihak lain.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat sejumlah pasal mulai dari Undang-Undang pornografi, dan Undang-Undang Ite dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315091/pelaku-penjual-video-syur-di-garut-ditangkap-polisi

Free Traffic Exchange