NTT, KOMPAS.TV - Masih menuai pro dan kontra, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada awal pekan ini mulai memberlakukan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta. Tiket yang dianggap terlalu mahal ini mendapat penolakan pelaku usaha wisata Labuan Bajo.
Polisi mengamankan satu per satu para demonstran di jalan menuju Bandara Komodo dan sekitar Daerah Puncak Waringin, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Polisi menganggap aksi para pengunjuk rasa yang juga pelaku wisata ini mengganggu keamanan dan ketertiban terutama di obyek vital.
Sebelumnya warga dan pelaku wisata melakukan mogok kerja untuk memungut sampah sebagai bentuk protes atas pemberlakuan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta.
Para pelaku wisata berniat mogok kerja hingga akhir Agustus.
Akibatnya, banyak wisatawan telantar di Bandara Komodo. Tidak ada satu pun mobil dari agen wisata yang menunggu dan menjemput wisatawan sebagaimana biasanya.
Hanya ada dua mobil Damri milik Pemkab Manggarai Barat yang hilir mudik menjemput para wisatawan.
Awal pekan ini, Pemerintah Nusa Tenggara Timur resmi memberlakukan tarif masuk tahunan ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta untuk tujuan konservasi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314907/tiket-masuk-pulau-komodo-rp-3-75-juta-sebabkan-pelaku-wisata-mogok-kerja-dan-wisatawan-terlantar