Adik Ipar Brigadir D Jual Obat Psikotropika

2022-08-01 2,333

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sejumlah petugas dari Polres Pekalongan melakukan penggeledahan di rumah mertua Brigadir D di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Penggeledahan ini merupakan buntut video viral kasus penganiayaan yang di lakukan oknum polisi Brigadir D pada Senin (25/7/2022) malam lalu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan pil psikotropika yang diketahui milik AS yang merupakan adik ipar Brigadir D. Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah obat terlarang dan senjata tajam yang dibuang oleh AS saat mengetahui kedatangan petugas di rumahnya.

Penggeledahan ini dilakukan petugas sebagai pelengkap penyelidikan dan penyidikan kasus video viral oknum polisi menganiaya dua pemuda. Obat-obatan terlarang inilah yang menjadi pemicu terjadinya keributan, karena sejumlah remaja yang sudah membayar dengan nilai Rp 450 ribu kepada adik ipar brigadir D, tak kunjung mendapatkan barang pesanannnya.

"Setelah kita melakukan penggeledahan tempat tersebut ada. Kita telah mengamankan saudara AS, kita akan segera melakukan proses penyidikan dan juga pengembangan," kata AKBP Arief Fajar Satria, Kapolres Pekalongan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan AS adik ipar brigadir D untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap secara pasti kasus viral video pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi Brigadir D.

pekalongan #polrespekalongan #videopemukulan





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314653/adik-ipar-brigadir-d-jual-obat-psikotropika