Polisi Akan Tertibkan Galian C Ilegal

2022-07-27 46

KARANGASEM, KOMPAS TV - Tambang galian C yang tak berizin masih ditemukan di 4 kecamatan, dan terbanyak ada di Kecamatan Selat. Meski ilegal, aktivitas pengerukan pasir dan batu masih bebas terjadi.

Kondisi ini dikeluhkan warga sekitar, yang menilai galian C ilegal bisa merusak jalan, akibat truk membawa material melebihi kapasitas.

Keluhan warga ini direspon Kapolres Karangasem. Pihaknya akan menertibkan tambang galian C yang masih ilegal. Polres Karangasem juga telah berkordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengurusan izin galian C.

Polisi akan menutup paksa aktivitas penambangan galian C ilegal yang masih beroperasi.











#polreskarangasem #galianc #karangasem

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313306/polisi-akan-tertibkan-galian-c-ilegal

Free Traffic Exchange