Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Bandeng ke Jepang

2022-07-26 146

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Pendapatan negara melalui penerimaan Bea Cukai Kantor wilayah Provinsi Aceh tahun 2022, sudah mencapai 41 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 9 miliyar atau sekitar 4,1 Miliyar hingga Juli 2022. Pendapatan tersebut didominasi oleh pungutan negara yang dikenakan terhadap barang impor.

Sedangkan pendapatan melalui pungutan negara terhadap barang ekspor di Aceh, masih tergolong kecil atau sekitar Rp 900 juta, komoditi yang di ekspor melalui Aceh dalam skala besar hanya Palm Acid Oil atau PAO.

Baca Juga Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu di Mahkamah Syariah Aceh di https://www.kompas.tv/article/312705/sosialisasi-aplikasi-e-berpadu-di-mahkamah-syariah-aceh

Saat ini Bea Cukai Aceh sedang menfasilitasi ekspor di sektor perikanan, seperti ekspor bandeng untuk pakan tuna ke Jepang, dan ekspor Jelly Fish atau Ubur ubur ke Jepang, Korea dan China.

Hingga saat ini industri di Aceh masih tergolong kecil, sehingga sangat sedikit komoditi Aceh yang bisa di ekspor ke luar negeri. Hal ini yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Sejumlah fasilitas penunjang seperti peningkatan industri dalam skala besar, jalan, hingga pelabuhan, sehingga industri di Aceh dapat tumbuh.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313078/bea-cukai-fasilitasi-ekspor-bandeng-ke-jepang

Free Traffic Exchange