DENPASAR, KOMPAS TV - Dugaan adanya pelecehan seksual terhadap N, anak usia 4 tahun yang dianiaya dan ditelantarkan oleh ibu kandung dan pacarnya, disampaikan pemerhati anak, Siti Sapura.
Dugaan tersebut menguat setelah adanya bekas gigitan pada bagian dada korban dan melihat kronologis kejadian. Ia meminta kepolisian untuk melakukan visum pada bagian dalam dan alat vital korban. Hal ini untuk mengetahui apakah korban juga mengalami kekerasan seksual.
Sementara itu, polisi akan melakukan visum kedua yang akan dilakukan pada bagian dalam dan alat vital korban, untuk mengetahui apakah korban mendapat kekerasan seksual dari pelaku. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan pelaku penganiayaan.
Sebelumnya, polisi telah melakukan visum pertama yakni di bagian luar, untuk melihat dan memastikan adanya luka pada tubuh korban akibat dianiaya pelaku.
#kekerasananak #naya #sitisapura
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312931/dugaan-kekerasan-seksual-polisi-akan-lakukan-visum-kedua