KOMPAS.TV - Pada Senin 25 Juli 2022, Tim Forensik Polri memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir Yoshua di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Non Aktif Irjen Ferdy Sambo.
Tapi tim forensik tak datang sendiri, Mereka didampingi inspektur pengawasan umum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto dan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Keduanya hadir untuk menjabarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar penyidikan kasus kematian Brigadir Yoshua berjalan transparan.
Di hari yang sama, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau TAMPAK bertemu Menko Polhukam Mahfud MD.
Audiensi membahas dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua seperti yang dilaporkan pengacara keluarga.
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan menilai proses penyelidikan yang naik ke tahap penyidikan merupakan kemajuan.
Tim TAMPAK tetap menunggu keterangan kepolisian terkait motif di balik dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.
Sementara itu Advokat Perekat Nusantara dalam program kompas petang menyebut, publik sudah menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku penembakan Brigadir Yoshua, padahal Polri masih mengusut kasus saling tembak antar-anggota polisi.
Kini Komnas HAM maupun penyidik berusaha merangkai teka-teki kejadian polisi tembak polisi agar kasus ini terang benderang dan terungkap siapa dalang di balik kematian Brigadir Yoshua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312863/kepercayaan-masyarakat-kepada-polisi-menurun-transparansi-fakta-kematian-brigadir-yoshua