Sidang Kedua Kasus Kekerasan Seksual Digelar Tertutup, Terdakwa Bechi Hadir Secara Virtual

2022-07-25 85

SURABAYA, KOMPAS.TV - Sidang kedua kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Muhammad Subchi Azal Tsani digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang dengan agenda eksepsi ini digelar secara daring.

Dalam persidangan kedua ini, terdakwa Bechi mengikuti jalannya sidang secara daring.

Sidang digelar secara daring, dengan alasan pandemi covid-19.

Persidangan di Ruang Cakra hanya diikuti oleh tim kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum, serta Majelis Hakim. Sidang juga digelar secara tertutup.

Baca Juga Sidang Perdana Bechi, Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Berlangsung Secara Tertutup di https://www.kompas.tv/article/310372/sidang-perdana-bechi-tersangka-pencabulan-santri-di-jombang-berlangsung-secara-tertutup

Dalam persidangan sebelumnya terdakwa Bechi didakwa pasal berlapis.

Di antaranya tentang pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, serta sejumlah pasal lainnya.

Atas dakwaan ini, tim kuasa hukum kemudian mengajukan nota keberatan atau eksepsi, karena dirasa dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum sumir atau tidak jelas.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312584/sidang-kedua-kasus-kekerasan-seksual-digelar-tertutup-terdakwa-bechi-hadir-secara-virtual