Suami Istri Setubuhi Anak Dibawah Umur

2022-07-25 7

Unit Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru Meringkus Seorang Diduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur. Yang Berusia 16 Tahun . Dari Hasil Pemeriksaan Pelaku Melakukan Tindakan Tidak Terpuji Tersebut Dibantu Istrinya.

Pelaku Berhasil Dibekuk Oleh Polisi Setelah Mengetahui Keberadaan Pelaku Di Daerah Lubuk Basung Provinsi Sumatera Barat. Pelaku Kemudian Langsung Dibawa Ke Polresta Pekanbaru.

Kasus Pencabulan Tersebut Terungkap Bermula Saat Foto Korban Tanpa Busana Tersebar Di Grup Aplikasi Whatsapp. Kepada Orang Tua Korban Yang Masih Berusia 16 Tahun Mengakui Kebenaran Foto Tersebut Dan Diambil Saat Korban Disetubuhi Oleh Pelaku Berinisial D-S Di Salah Satu Rumah Kosong Jalan Abadi Kecamatan Rumbai Pada Bulan Juli 2021 Lalu.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312567/suami-istri-setubuhi-anak-dibawah-umur