PASURUAN, KOMPAS.TV - Di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, seorang buruh tani tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri, gara-gara sakit hati dituduh korban melakukan pelecahan seksual.
Mengenaskan, perempuan berusia 47 tahun ini ditemukan tak bernyawa di dalam jurang Desa Banjarimbo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Baca Juga Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Pengacara Ungkap Sejumlah Kejanggalan! di https://www.kompas.tv/article/312143/dugaan-pembunuhan-berencana-brigadir-yosua-pengacara-ungkap-sejumlah-kejanggalan
Dari hasil penyelidikan polisi, akhirnya diketahui bahwa buruh tani itu dihabisi oleh tetangganya sendiri, Margo.
Korban terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312379/sakit-hati-dituduh-lakukan-pelecehan-seksual-buruh-tani-tega-bunuh-tetangganya-dibuang-ke-jurang