Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota memutuskan tidak menahan artis Nikita Mirzani lantaran pertimbangan kemanusiaan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan resmi ditahan pada Jumat (22/7/2022) sore. Namun, pada malam harinya, Nikita Mirzani dilepaskan.
Sebagai informasi, artis yang kerap disapa Niki ini terjerat kasus tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pencemaran baik.
Link berita: https://www.sisijabar.com/2022/07/kasus-nikita-mirzani-kamis-dijemput.html