KEDIRI, KOMPAS.TV - Pasca mencuatnya kasus pencabulan terhadap 8 siswa sekolah dasar, Walikota Kediri langsung mengambil tindakan tegas. Pelaku yang merupakan guru dari para korban, kini telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara.
Tidak hanya pemecatan, Pemkot Kediri juga mendorong kasus pencabulan tersebut diproses secara hukum. Pemkot Kediri juga membentuk tim khusus yang terdiri dari Inspektorat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mengawal kasus pencabulan ini.
Sementara itu hingga kini Polres Kediri Kota belum juga menerima laporan kasus pencabulan tersebut. Meski begitu polisi kini tengah berkoodinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Pemkot Kediri berharap pelaku pencabulan bisa diproses secara hokum. Hal itu bertujuan untuk memberi efek jera terhadap pelaku pencabulan anak.
#kediri #pencabulan #siswa #kekerasanseksual #guru #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311877/guru-sd-pelaku-pencabulan-8-murid-akhirnya-dipecat