Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Kemendikbud Ristek mengancam mencabut izin operasional Perguruan Tinggi yang melakukan praktik jual beli ijazah. Saat ini ada 5 Perguruan Tinggi di Jawa Timur dan Sumatera Utara, yang diduga melakukan praktik tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Lukman, Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek, saat menghadiri musyawarah nasional, Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, di Surabaya. Lukman mengancam akan membatalkan ijazah bahkan mencabut izin operasional, jika terdapat Perguruan Tinggi yang melakukan praktik jual beli ijazah.
Saat ini Kemendikbud Ristek, tengah menyelidiki 5 Perguruan Tinggi di Jawa Timur dan Sumatera Utara, yang diduga melakukan praktik jual beli ijazah. Pihaknya menduga, sudah banyak orang yang menggunakan jasa ini untuk berbagai tujuan.
Baca Juga Putar Balik Setelah Take Off, Pilot Pesawat Citilink Rute Surabaya-Makassar Meninggal Dunia di https://jatim.kompas.tv/article/311734/putar-balik-setelah-take-off-pilot-pesawat-citilink-rute-surabaya-makassar-meninggal-dunia
Ini menjadi evaluasi bagi Kemendikbud Ristek untuk lebih ketat dalam mengawasi Seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia.
#universitas #perguruantinggi #kemendikbudristek #jual #beli #ijazah
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/311753/dugaan-praktik-jual-beli-ijazah-di-perguruan-tinggi-salah-satunya-di-jawa-timur