Polri Kembali Non-Aktifkan 2 Anggotanya Atas Kasus Brigadir J, Kapolres Jaksel Jadi Salah Satunya

2022-07-21 152

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali menonaktifkan bawahannya yang terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatannya.

Langkah ini demi menjaga obyektivitas, transparansi, dan independensi dalam menangani kasus polisi tembak polisi di Rumah Kadiv Propam non aktif, Irjen Ferdy Sambo.

Desakan untuk menonaktifkan dua pejabat Polri ini awalnya disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir Yosua.

Baca Juga Tim Forensik Polri Tengah Selidiki Rekaman CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/311565/tim-forensik-polri-tengah-selidiki-rekaman-cctv-rumah-irjen-ferdy-sambo

Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dinilai adalah orang yang melakukan tekanan dan pelarangan ketika mengirimin jenazah, ia juga yang melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir Yosua.

Sementara itu, keluarga juga meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi ikut dinonaktifkan dari jabatannya karena ia dinailai bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap perkara tindak pidana terkait pembunuhan Brigadir Yosua.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua pun mengapresiasi langkah Polri yang telah mengakomodasi permintaan ini.

Langkah pencopotan ini untuk memastikan bahwa Kapolri secara terbuka menyerap aspirasi masyarakat dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311568/polri-kembali-non-aktifkan-2-anggotanya-atas-kasus-brigadir-j-kapolres-jaksel-jadi-salah-satunya