Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Disetujui, Polisi Minta Keluarga Gunakan Dokter di Luar RS Polri

2022-07-21 134

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menolak hasil otopsi yang dilakukan RS Polri.

Polisi pun mengizinkan otopsi ulang dan meminta pihak keluarga menggunakan dokter di luar RS Polri.

Polisi juga mengklaim sudah menemukan cctv yang diduga merekam insiden di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, 8 Juli lalu.

Desakan agar jenazah Brigadir Yosua diotopsi ulang, tak lepas dari sederet kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga, diantaranya temuan luka sayatan di tubuh jenazah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut permohonan ekshumasi dan otopsi ulang Brigadir Yosua sudah disetujui.

Ekshumasi dan otopsi ulang akan segera dilaksanakan dengan melibatkan tim independen.

Namun, berkurangnya data dari hasil otopsi ulang sangat mungkin terjadi.

Dokter forensik harus berlomba dengan proses pembusukan jenazah agar data otopsi ulang bisa dibandingkan dengan data otopsi awal.

Baca Juga Seorang Pria Pelaku Pelecehan Karyawati di Medan Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/311488/seorang-pria-pelaku-pelecehan-karyawati-di-medan-ditangkap

Sementara itu, rekaman kamera pemantau atau cctv di kediaman Kadiv Propam non aktif, Irjen Ferdy Sambo ditemukan.

Keberadaan cctv di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo dinilai dapat mengungkap rekonstruksi peristiwa tewasnya Brigadir Yosua.

Saat ini isi rekaman cctv sedang diselidiki oleh tim Polri.

Tim dari Kompolnas juga bergerak ke Jambi, Selasa lalu untuk menemui keluarga Brigadir Yosua.

Kompolnas menggali keterangan keluarga terkait kronologi tewasnya Brigadir Yosua, hingga jenazah diterima keluarga.

Sementara, Komnas HAM masih mengkaji apakah akan mendatangi tempat kejadian perkara atau memanggil Irjen Ferdy Sambo beserta istri dan akan memutuskan langkah yang diperlukan setelah informasi terkumpul, terutama soal kronologi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311509/otopsi-ulang-jenazah-brigadir-j-disetujui-polisi-minta-keluarga-gunakan-dokter-di-luar-rs-polri