Habib Muhammad Rizieq Shihab atau yang dikenal Habib Rizieq hari ini dinyatakan bebas setelah sebelumnya ditahan sejak 12 Desember 2020.
Akan ada konsekuensi jika Rizieq Shihab melakukan pelanggaran selama masa percobaan bebas bersyarat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rizieq Shihab.