Kenali Ragam Modus Pelaku Penipuan Lewat Transaksi Digital

2022-07-20 149

KOMPAS.TV-Beragam modus pelaku penipuan, dilakukan melalui transaksi digital.

Bahkan, kini makin marak modus penipuan mengatasnamakan institusi perbankan dan keuangan di Indonesia.

Penipuan lewat transaksi digital ini, berusaha mendapatkan data & Informasi pribadi korban, demi keuntungan.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat angka serangan siber tahun 2020 mencapai 495,3 juta atau meningkat 41 persen dari tahun sebelumnya 2019 yang sebesar 290,3 juta.

"lembaga penyedia jasa seharusnya sudah memiliki data tentang pelanggannya dan tidak perlu meminta ulang" papar Alfons Tanujaya, Praktisi Keamanan Siber.

Menurut Alfons, penyedia layanan resmi tidak akan meminta kode OTP atau meminta transfer untuk keperluan apapun.

Tak hanya penipuan nomor rekening, kita perlu mengetahui modus-modus yang kerap terjadi saat transaksi digital.

Menyuplik dari Kompas.com berikut modus-modus penipuan yang kerap terjadi saat transaksi digital:

Smishing

Modus ini menggunakan media Short Message Service (SMS). Pesan yang masuk berisi tautan atau link, yang jika dibuka mengarah ke informasi palsu dari Contact atau Call Centre Palsu.

Vishing

Pada jenis ini, pelaku menggunakan jaringan telepon, dan memberi pengaruh kepada korban untuk mengirim data yang bersifat rahasia.

Impersonation

Modus penipuan ini terjadi saat transaksi perbankan melalui mobile mauapun internet banking

Penipuan ini berupaya untuk mendapatkan data-data pribadi, dengan berinteraksi secara langsung melalui berbagi kode keamanan. Maka pastikan, jangan menggunakan wifi umum, untuk bertransaksi online.

Phising

Modus penipuan ini memanfaatkan email korban saat transaksi digital, dengan mengambil data yang bersifat pribadi.

Baca Juga Kenali Modus Social Engineering (Soceng), Mirip Begal Rekening Bikin Uang Habis di https://www.kompas.tv/article/300010/kenali-modus-social-engineering-soceng-mirip-begal-rekening-bikin-uang-habis

Editor Video & Grafis: Dimas WPS

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311236/kenali-ragam-modus-pelaku-penipuan-lewat-transaksi-digital

Free Traffic Exchange