Penasihat hukum Aziz Yanuar menyatakan kliennya, Habib Rizieq Shihab, telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Negara Bareskrim, hari ini. Status Habib Rizieq sekarang menjadi tahanan kota.
"Sebenarnya kan memang bebas murni nya ini Juni 2024 tanggal 10, akan tetapi karena ini ada pembebasan bersyarat, ada percobaan satu tahun," kata Aziz di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif juga mengatakan Habib Rizieq "sekarang beliau statusnya tahanan kota."
Dia mengatakan Habib Rizieq Shihab sudah tiba di rumahnya, Petamburan, tadi pagi dan disambut keluarga besar Habib Rizieq, kata dia, dalam keadaan sehat. Simak video selengkapnya!
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/07/20/105221/rizieq-shihab-masih-berstatus-tahanan-kota
#HabibRizieqShihab #HRSBebas #TahananKota
Creative/Video Editor: Muhammad Ardiansyah/Dewi Yuliantini
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom