Gibran Geram Lahan Bekas Makam Dijual Secara Ilegal

2022-07-20 161

SOLO, KOMPAS.TV - Lahan bekas makam Tionghoa di Solo, Jawa Tengah, yang dikenal dengan sebutan Bong Mojo berubah jadi perkampungan. Makam sudah dikosongkan dan isi makam sudah dipindahkan oleh ahli waris. Sejak tahun 2019 pengosongan ini sudah dilakukan. Namun, karena tidak segera dimanfaatkan, sejumlah petak kini berubah menjadi pemukiman penduduk.

Pemukiman ini jauh dari jalan raya sehingga tidak terlihat sama sekali. Terkait jumlahnya sudah mencapai puluhan kepala keluarga. Pemerintah Kota Solo pun segera bertindak dengan menghentikan pembangunan rumah yang dilakukan, dan juga mencari siapa yang menjual atau menyewakan lahan, sehingga bisa menjadi pemukiman. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah memiliki bukti terkait proses jual beli lahan di sini.

"Iya, buktinya sudah ada, bukti pembayarannya sudah ada. Nanti biar diselesaikan, tenang saja. Dengan dinas-dinas terkait nanti akan ada penertiban, sudah dibagi per blok-blok ya. Nanti akan ada pemanggilan tiap blok," kata Gibran.

Sementara itu, warga yang sudah menghuni meminta kebijakan dari pemerintah. karena memang mereka tidak memiliki rumah, sehingga nekat membangun rumah di sini. mereka juga membantah jika ada yang menjual lahan di sini. Mereka mengaku, awal menghuni lahan karena ikut-ikutan orang yang pertama membuka lahan di sini.

"Karena warga tidak mempunyai rumah lagi, saya minta solusinya Pak Gibran saja. Warga sini memang tidak punya rumah ya saya pasrah saja sama Pak Gibran, gitu saja," ujar Muh. Murad, warga.

"Awalnya sebenarnya warga tidak membeli, dulunya ada teman membangun itu bersih-bersih, saya ikut bersih-bersih saja. Tidak ada yang membeli, bersih-bersih nyuruh orang meratakan tanah, tidak membeli, cuma meratakan saja pak,"ujarnya.

Pemerintah juga memastikan secara kependudukan warga di sini tidak tercatat sebagai warga Kelurahan Jebres. Lokasi Bong Mojo ini berada di wilayah RW 23 Kelurahan Jebres. Pemerintah akan mencari solusi bagi para penghuni yang terlanjur mendiami lahan ini. Dan juga melakukan penjagaan, agar tidak ada yang memanfaatkan lahan ini lagi.

#bongmojo #solo #gibran



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310961/gibran-geram-lahan-bekas-makam-dijual-secara-ilegal