JAKARTA, KOMPAS TV Kepolisian melimpahkan proses penyidikan kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, kasus tersebut diproses di Polres Jakarta Selatan. Keputusan tersebut diambil menimbang ketersediaan penyidik yang lebih berpengalaman.
"Polda Metro Jaya, penyidiknya lebih banyak berpengalaman. Sarana dan prasarananya jauh lebih lengkap," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7).
Baca Juga Kasus Polisi Tembak Polisi Naik ke Penyidikan Pasca Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan! di https://www.kompas.tv/article/310793/kasus-polisi-tembak-polisi-naik-ke-penyidikan-pasca-irjen-ferdy-sambo-dinonaktifkan
Saat ditanya soal kemungkinan ada pengaruh hubungan baik antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Ferdy Sambo, Kadiv Humas sebut penyidik akan bekerja profesional.
"Penyidik ini memiliki kode etik profesi, ini menyangkut masalah trust. Ketika penyidik mencoba tidak profesional, dia bisa dituntut juga," ucap Dedi.
Sebelumnya, beberapa hari setelah kasus penembakan terkuak, Kapolda Metro Jaya tampak hampiri Irjen Ferdy Sambo .
Dalam video yang beredar, tampak keduanya berpelukan erat. Bahkan, Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda.
"Kejadian antara Kapolda dan Ferdy Sambo secara personal, hanya empati saja," ucap Dedi.
"Tapi pada proses penyidikan kan enggak bisa dicampuradukkan," lanjutnya.
Jika Polda Metro Jaya merasa perlu ada pemeriksaan lebih lanjut pada Irjen Ferdy Sambo, maka pemeriksaan akan dilakukan.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310908/alasan-kasus-penembakan-di-rumah-ferdy-sambo-dilimpahkan-ke-polda-metro-jaya