KOMPAS.TV-Sebelum membeli Set Top Box (STB), pastikan terlebih dahulu televisi yang kamu miliki sudah siap menerima siaran digital atau tidak.
Jika sudah siap, maka siaran digital sudah siap diterima.
Jika belum, maka hanya perlu membeli perangkat tambahan bernama Set Top Box (STB).
Fungsi dari Set Top Box atau STB ini adalah, untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di televisi analog.
Tidak perlu menggunakan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, namun hanya cukup dengan antena televisi UHF-VH.
Saat ini, Set Top Box (STB) sudah tersedia di toko offline maupun online.
"Pilih di STB nya itu, yang ada tulisan DVB-T2. Di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan Siap Digital. Tanda Siap Digital. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman," terang Geryantika Kurnia Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo.
Melansir dari Indonesiabaik.com, sebelum membeli Set Top Box (STB), perhatikan tips berikut:
Cari yang Bersertifikat Kominfo
Sertifikat juga memberikan jaminan bahwa STB bisa digunakan dan semua fitur siaran digital bisa berfungsi optimal.
Sesuaikan Kebutuhan
Sesuaikan kebutuhan dengan spesifikasi dari masing-masing Set Top Box ( STB).
Cari Review
Cari tahu kelebihan dan kekurangan fitur-fiturnya lewat media sosial.
Baca Juga Cara Menonton Siaran Digital di Televisi Pakai STB di https://www.kompas.tv/article/200127/cara-menonton-siaran-digital-di-televisi-pakai-stb
Editor Video & Grafis: Arief Rahman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310765/begini-cara-aman-untuk-membeli-set-top-box-atau-stb-tv-digital