Tersangka Jambret Perhiasan Berupa Gelang Emas Dengan Berat 20 Emas Berhasil Dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dua Tersangka Lainya Saat Ini Dalam Proses Pengejaran Dan Polisi Menetapkan Tersangka Sebagai Daftar Pencarian Orang Atau D-P-O.
A-R Tersangka Dugaan Tindak Pidana Penjambretan Perhiasan Berupa Gelang Emas/ Berhasil Dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru Riau Saat Berada Di Rumah Kos Di Kecamatan Tua Madani Kota Pekanbaru Riau.
A-R Dibekuk Setelah Polisi Menerima Laporan Dari Korban Seorang Wanita Yang Mengalami Penjambretan Saat Mengendarai Sepeda Motor Di Jalan Suka Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru Riau. Dalam Peristiwa Itu Gelang Emas Milik Korban Seberat 20 Emas Atau Seharga 45 Juta Rupiah Berhasil Dirampas Tersangka. Pelarian Dua Tersangka Menggunakan Sepeda Motor Berhasil Terekam Kamera Pengawas Yang Lokasinya Tidak Jauh Dari TKP
Setelah Memintai Keterangan Saksi-Saksi Di Lokasi Dan Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara Tersangka A-R Berhasil Dibekuk Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru/ Sementara Dua Orang Tersangka Lainya Berinisial R-B Dan H-B Saat Ini Dalam Proses Pengejaran Dan Sudah Ditetapkan Dpo Oleh Pihak Kepolisian.
Dari Penangkapan Tersangka A-R Polisi Berhasil Menyita Sejumlah Barang Bukti Yakni Sepeda Motor Yang Dibeli Tersangka Dari Uang Hasil Curian Dan Handphone.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310175/tersangka-jambret-gelang-emas-puluhan-juta-rupiah-dibekuk-polisi