Pengamat soal Depok Gabung Jakarta: Tidak Boleh Jadi Beban Baru Jakarta

2022-07-17 181

JAKARTA, KOMPAS TV Keinginan atau wacana yang dilontarkan wali kota Depok soal Depok bergabung dengan Jakarta Raya ramai dibincangkan.

Wacana tersebut menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pengamat tata kota Yayat Supriyatna.

Ia menyebut bahwa banyak aspek yang harus diperhatikan untuk bisa mewujudkan Depok bergabung Jakarta Raya.

Baca Juga Dialog Jika Depok Gabung Jakarta Raya akan Terealisasi? di https://www.kompas.tv/article/309814/dialog-jika-depok-gabung-jakarta-raya-akan-terealisasi

Hal pertama yang menjadi sorotan adalah mengukur kepentingan Depok maupun kepentingan Jakarta.

"Yang pertama dari sisi kepentingan Jakarta maupun kepentingan Jakarta," ujar Yayat.

"Bagaimanapun Depok tidak boleh jadi beban baru bagi Jakarta, meski ada sinergi di dalamnya," lanjutnya.

Selain itu, status kota-kota di DKI Jakarta yang merupakan kota administratif juga menjadi perhatian.

Depok yang merupakan wilayah otonom tidak setara dengan kota-kota yang ada di DKI Jakarta.

"Di DKI ada lima wilayah kota administrasi, dan satu kabupaten," ucap Yayat.

"Kalau Depok bergabung dengan Jakarta, status Depok nantinya dipertanyakan. Bagaimana kedudukan Depok? Apakah jadi wilayah administratif, atau otonom?" lanjutnya.

Video Editor: Laurensius Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309898/pengamat-soal-depok-gabung-jakarta-tidak-boleh-jadi-beban-baru-jakarta

Free Traffic Exchange