PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Tersangka berinisial T-A-S, ditangkap Aparat Satreskrim Polresta Solo. Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan, pada gadis yang berusia enam belas tahun. Tersangka sendiri merupakan salah satu direktur, dari perusahaan daerah air minum atau PDAM Kota Solo.
Kasus ini terungkap, berdasarkan laporan dari ayah korban. Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan kondisi psikis dari korban. Disebutkan bahwa korban kerap mendapat gangguan, dari mahluk yang tak kasat mata. Tersangka pun mengatakan, jika dirinya bisa membantu mengatasi masalah tersebut.
Kemudian mereka kerap berinteraksi, dan tersangka sempat menunjukkan beberapa film porno, bahkan hingga tindakan pencabulan, dilakukan di sejumlah lokasi seperti mobil tersangka, dan kolam renang di beberapa hotel. Diduga tersangka melakukan aksi pencabulan, sebanyak dua belas kali dalam waktu lima bulan. Tersangka merupakan teman, dari ibu korban.
Tersangka ditahan di Mapolresta Solo, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya dijerat dengan pasal berlapis, terkait perlindungan anak dan juga kekerasan seksual. Ancaman hukumannya, maksimal lima belas tahun kurungan penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309664/direktur-pdam-cabuli-anak-di-bawah-umur-belasan-kali