SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, memecat salah satu Direktur Perusahaan Daerah Air Minum, PDAM, Tri Atmojo Sukomulyo, yang menjadi tersangka pencabulan anak dibawah umur.
Tersangka diduga mencabuli anak, korban yang berusia 16 tahun.
Wali Kota Solo menyerahkan proses hukum kepada polisi.
Baca Juga Ngeri! Predator Seksual Anak di Yogyakarta Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya! di https://www.kompas.tv/article/308346/ngeri-predator-seksual-anak-di-yogyakarta-berhasil-ditangkap-polisi-ungkap-modusnya
Sementara itu polisi menyebut, dalam aksinya, tersangka mendekati korban, dengan modus membantu mengatasi masalah belajar mengajar di sekolah.
Namun, tersangka malah mencabuli korban selama kurun waktu lima bulan. Diketahui, tersangka merupakan teman ibu korban.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308702/tak-pandang-bulu-gibran-pecat-direktur-pdam-solo-yang-jadi-tersangka-pencabulan-anak