JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden Jokowi menanggapi kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dengan Bharada E.
Penembakan ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Presiden Jokowi secara tegas mengatakan agar proses hukum harus dilakukan dalam kasus penembakan ini.
"Ya proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi kepada wartawan di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga Presiden Jokowi Minta Kasus Penembakan di Rumah Pejabat Polri Diproses Hukum di https://www.kompas.tv/article/308510/presiden-jokowi-minta-kasus-penembakan-di-rumah-pejabat-polri-diproses-hukum
Sementara itu, kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E yang diduga karena pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, Kapolri juga telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus yang menewaskan Brigadir J. Hal ini sebagai bentuk komitmen Kapolri dalam penyelesaian kasus penembakan ini.
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim juga ada As SDM termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/7).
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308617/ketegasan-jokowi-dan-komitmen-kapolri-soal-penembakan-brigadir-j-oleh-bharada-e