JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto akan mengirimkan surat panggilan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pemanggilan berkaitan dengan insiden polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo.
"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal (Pengamanan Internal Polri) kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat,"jelas Bambang di Senayan, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga [FULL] Penjelasan Lengkap Kapolri Listyo di Kasus Tewasnya Brigadir J hingga Bentuk Tim Khusus di https://www.kompas.tv/article/308460/full-penjelasan-lengkap-kapolri-listyo-di-kasus-tewasnya-brigadir-j-hingga-bentuk-tim-khusus
Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan peristiwa berawal dari teriakan istri Kadiv Propam Polri yang meminta tolong.
Teriakan itu mengundang Bharada E untuk mengecek situasi, dan menemukan Brigadir J langsung menembak ketika ditanya.
Baku tembak keduanya pun terjadi dan menewaskan Brigadir J saat itu.
Berdasarkan keterangan istri Kadiv Propam ia dilecehkan oleh Brigadir J dan mencoba meminta tolong.
Saat kejadian Kadiv Propam Irjen Sambo tak di rumah Karena pergi untuk tes PCR.
Video Editor: Febi Ramdhani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308463/kapolri-listyo-akan-dipanggil-komisi-iii-dpr-terkait-insiden-tewasnya-brigadir-j-usai-ditembak