Mengaku Khilaf, Pemotor Ancam Polisi dengan Pisau di Cakung Akhirnya Minta Maaf!

2022-07-12 105

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka pengancam anggota polisi, dengan sebilah pisau, akhirnya meminta maaf.

Mengaku khilaf dan menyesal, atas aksi pengancaman kepada polis dengan senjata tajam.

Anggota polisi menodongkan senjata api ke pengendara sepeda motor di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Timur, Senin kemarin.

Aksi penodongan senjata api milik anggota polisi ini bukan tanpa sebab.

Sebelumnya, sempat terjadi cekcok mulut antara pengendara motor dan anggota polisi dipinggir jalan.

Pengendara motor pun tak terima ditegur anggota polisi lantaran melawan arah saat melintas dan hampir menabrak anggota polisi.

Pemotor menodongkan senjata tajam jenis pisau, dan mengancam akan menusuk anggota polisi.

Merasa dirinya terancam anggota polisi merebut pisau dan mengeluarkan senjata api ke arah pemotor.

Tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur.

Barang bukti pisau lipat, yang diginakan untuk mengancam polisi turut disita polisi.

Meski telah melakukan permintaan maaf, tersangka tetap diancam pasal pengancaman dengan sejata tajam dengan kurungan penjara selama 10 tahun.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308450/mengaku-khilaf-pemotor-ancam-polisi-dengan-pisau-di-cakung-akhirnya-minta-maaf