PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Mundurnya pejabat Eselon II dan pejabat ASN tertinggi di lingkungan Kabupaten Pemalang ini, terhitung mulai senin 11 juli 2022. Yang bersangkutan, sudah tidak terlihat berkantor di lingkungan pendopo dan ruangannya juga tertutup.
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, membenarkan pengunduran diri Mohammad Arifin, sebagai sekretaris daerah (Sekda) Pemalang. Bupati sudah menerima surat resmi pengunduran diri sebagai Sekda dan permintaan pensiun dini dari ASN.
Mukti agung wibowo menyebut, alasan Mohammad Arifin mundur sebagai Sekda karena masalah pribadi. Namun tidak dijelaskan secara rinci penyebab mundurnya Sekda tersebut.
Bupati menuturkan, karena ini hak pribadi, maka pengunduran diri disetujui. Saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang tengah memproses administrasi pengunduran diri dan pensiun dini Mohammad Arifin.
Setelah administrasi pengunduran diri dan pensiun dini Mohammad Arifin rampung, bupati akan menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Pemalang. Kemudian akan dilakukan penjaringan Sekda Kabupaten Pemalang yang dilakukan pemerintah provinsi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308428/sekda-pemalang-mengundurkan-diri-dari-jabatannya