BANDUNG, KOMPAS.TV - Pasca ditemukannya bahan peledak hingga senjata api jenis AK47 beserta pelurunya. Polda Jawa Barat telah meminta keterangan sebanyak 18 saksi, dan statusnya meningkat dari lidik menjadi sidik. Saksi-saksi yang telah diperiksa terdiri dari saksi yang menemukan, pekerja bangunan, dan penghuni rumah.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, mengarah kepada pemilik rumah lama tersebut, Acip, yang telah menempati rumah tersebut sejak tahun 1960an. Namun polisi mengalami kendala dikarenakan Acip sudah lama meninggal dunia.
Menurut Kabidhumas Polda Jabar, peluru dan bahan dinamit yang ditemukan, merupakan barang yang sudah lama tersimpan. Terlihat dari mencairnya bahan dinamit dan juga peluru yang sudah karatan, serta senjata api yang sudah dihapus nomor serinya.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308310/polisi-telah-periksa-18-saksi-pasca-penemuan-bahan-peledak