JOMBANG, KOMPAS.TV Pencabutan izin operasional pondok pesantren Shiddiqiyyah ternyata tidak berpengaruh bagi beberapa wali santri yang anaknya menempuh pendidikan di pesantren tersebut.
Wali Santri justru berharap Kementerian Agama melakukan klarifikasi serta melakukan peninjauan kembali keputusan pencabutan izin pesantren.
"keberatan soalnya bagaimana nanti Generasinya. Harapannya ya harus ditahan dulu, tetap beroperasi. Kami akan tetap bertahan kalau ada perintah dipindah kurang tahu,"kata Wali Santri Sutrisno.
Menurut salah satu wali santri ajaran-ajaran di dalam pesantren sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan menekankan kecintaannya pada tanah air Indonesia.
Baca Juga Bechi Ditetapkan Sebagai Tersangka Sejak 2020, Ada 5 Laporan Terkait Kasus Pencabulan! di https://www.kompas.tv/article/307198/bechi-ditetapkan-sebagai-tersangka-sejak-2020-ada-5-laporan-terkait-kasus-pencabulan
"Saya mengharapkan untuk anak saya yang kelas 2 di situ harapan kami tetap berjalan, sekolahnya berjalan, harapan kami masalah itu ya minimal ada klarifikasi dulu, kami sebagai wali murid yang kalau bisa tetap sekolah disitu harapan kami. Saya tidak mau pindahkan, karena yang saya tahu disitu diajarkan cinta kepada allah dan rosul dan cinta tanah air,"kata Wali Santri Efendi.
Sebelumnya setelah drama panjang penjemputan paksa mas Bechi, akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (7/7/2022).
Mas Bechi diduga melakukan pencabulan, pemerkosaan, kepada santriwati di pesantren tersebut.
Atas perbuatan bejatnya Bechi juga terancam hukuman 12 tahun penjara.
Video Editor: Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307434/komentar-wali-santri-usai-bechi-ditangkap-keberatan-izin-ponpes-shiddiqiyyah-dicabut