Sebelum Lakukan Jemput Paksa, Polisi Sempat Berikan Bechi Waktu 1 Jam untuk Menyerahkan Diri!

2022-07-07 1,840

JOMBANG, KOMPAS.TV - Upaya polisi untuk menangkap tersangka kekerasan seksual, Muhammad Subchi Azal Tsani di Jombang, Jawa Timur sempat mendapat penghadangan dari relawan pendukung.

Ini gambar amatir yang kami dapat dari dalam Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, dari sumber istimewa.

Kedatangan ratusan personel polisi langsung mendapat penghadangan oleh relawan dan santri di depan pondok pesantren.

Baca Juga Perjalanan Kasus Kekerasan Seksual pada Santri oleh Anak Kiai di Jombang Berawal Sejak 2017 di https://www.kompas.tv/article/306818/perjalanan-kasus-kekerasan-seksual-pada-santri-oleh-anak-kiai-di-jombang-berawal-sejak-2017

Polisi pun tetap berusaha masuk untuk menjemput paksa anak kiai yang menjadi tersangka, kasus pencabulan santriwati, Muhammad Subchi Azal Tsani atau Bechi.

Sebelum mencoba berupaya masuk ke dalam pondok pesantren, polisi sempat memberikan waktu satu jam, agar tersangka DPO pencabulan Bechi yang berada di dalam pondok pesantren menyerahkan diri.

Namun, tersangka tidak juga menyerahkan diri hingga akhirnya polisi melakukan upaya jemput paksa.

Setelah berhasil masuk ke dalam Pondok Pesantren Sidikiyah, polisi menggeledah seluruh pondok pesantren.

Tak hanya berupaya menangkap tersangka DPO kasus pencabulan santri, Bechi, polisi juga mencari sejumlah barang bukti untuk melengkapi pemeriksaan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306824/sebelum-lakukan-jemput-paksa-polisi-sempat-berikan-bechi-waktu-1-jam-untuk-menyerahkan-diri