Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan RRI, Tetangga Tangisi Pelaku

2022-07-06 33

MADIUN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Madiun Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI). Sebanyak 20 adegan diperagakan oleh tersangka. Tangis para tetangga tersangka pun pecah saat tersangka dibawa kedalam mobil usai rekonstruksi, para tetangga tak menyangka, tersangka yang dikenal baik ini melakukan aksi pembunuhan.

Kepolisian Resor Madiun Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa Aris Budianto, pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia, warga Jalan Sentul Gang II, Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Selasa (5/7/2022) siang.

Kedatangan tersangka Nursali yang memakai kaus orange dengan pengawalan ketat polisi, membuat salah satu anggota keluarga korban menangis, tak kuasa melihat jalannya rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

Sebanyak 20 adegan diperagakan oleh tersangka Nursali. Dalam adegan yang diperagakan, tampak tersangka Nursali bersama tiga pelaku lain yang kini masih buron, datang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.

Nursali yang menjadi eksekutor juga memperagakan awal dirinya bertemu korban di gang tak jauh dari rumahnya, hingga melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam celurit, yang telah disiapkan, dan mengenai sejumlah bagian tubuh korban hingga tewas.

Tangis tetangga tersangka pun pecah saat tersangka kembali di bawa masuk ke mobil petugas usai rekonstruksi. Tak menyangka, Nursali yang dikenal sosok pendiam dan baik di mata mereka, justru tega melakukan aksi pembunuhan terhadap tetangganya hanya karena masalah cemburu asmara.

Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi pada 2 Juni 2022. Saat itu korban Aris Budianto seorang pensiunan RRI ditemukan tewas dengan sejumlah luka sajam ditubuhnya. Beberapa hari kemudian polisi berhasil menangkap nursali pelaku pembunuhan, di wilayah Bangkalan Madura.

Motif asmara berada dibalik kasus pembunuhan ini. Tersangka menduga, korban telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya beberapa bulan terkahir. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana seumur hidup. Sementara, polisi kini masih memburu tiga pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

#beritamadiun

#rekonstruksi

#pembunuhan

#asmara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306462/rekonstruksi-pembunuhan-pensiunan-rri-tetangga-tangisi-pelaku