Terlibat Prostitusi Anak di bawah Umur, Dua Remaja Diringkus Polisi

2022-07-06 98

KOMPAS.TV, LAMPUNG Dua remaja pria dan satu wanita masih di bawah umur diamankan Samapta Polresta Bandar Lampung Selasa (5/7/2022) kemarin, usai diindikasi hendak melakukan transaksi prostistusi online.

Pengungkapan tersebut bermula saat polisi tengah menggelar patroli rutin dan memberhentikan pengendara sepeda motor yang berbonceng tiga tengah melintas, serta tidak mengenakan helm.

Sementara saat diperiksa, polisi justru mendapati senjata tajam (sajam), serta bukti pesan di akun kencan online.

Baca Juga Polisi Ringkus Muncikari Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di https://www.kompas.tv/article/271397/polisi-ringkus-muncikari-prostitusi-online-anak-di-bawah-umur

Kedua remaja pria berinisial NZ dan DF warga Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung ternyata hendak mengantarkan seorang wanita yang masih di bawah umur tersebut kepada lelaki hidung belang.

Salah satu pelaku DF pun mengakui hal tersebut. Bahkan, dirinya sebagai penyedia jasa prostitusi online memasang tarif senilai 600 ratus ribu rupiah per sekali kencan.

"Mau nganterin Feby, teman saya. Mau minta cari cewek. Saya pasang 600 ribu, saya dapat minimal 100 ribu," DF pelaku penyedia jasa prostitusi.

Sementara, untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiganya pun akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga Sakit Paru dan Tenggorokan, Balita Butuh Bantuan di https://www.kompas.tv/article/304855/sakit-paru-dan-tenggorokan-balita-butuh-bantuan

"Ketepatan di Jalan Nusa Indah diperiksa anggota, ditemukan sajam di pinggangnya. Lalu, diinterograsi diindikasi ya itu (prostitusi)," ujar Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi.

Mirisnya, perdagangan anak di bawah umur ini bukan kali pertama terjadi. Untuk itu pengawasan, serta perhatian penuh dari orang tua sangat berperan penting untuk menyetop kasus prostitusi online di bawah umur ini.

#perdaganganorang #perlindunganak #prostitusionline

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306336/terlibat-prostitusi-anak-di-bawah-umur-dua-remaja-diringkus-polisi

Free Traffic Exchange