JAKARTA, KOMPAS.TV - Adu argumentasi terjadi antara warga Cakung, Cilincing, Jakarta Timur dan pihak kurator yang ingin mendata lahan milik perusahaan berstatus pailit.
Warga menolak pengosongan lahan.
Pendataan lahan perusahaan berstatus pailit dan pemberian surat somasi pertama warga Cakung, Cilincing Timur, untuk mengosongkan lahan; batal dilaksanakan.
Warga menolak kedatangan petugas dengan memblokade akses masuk ke permukiman.
Berjalan alot, proses pendataan warga batal dilaksanakan. Proses mediasi antara kurator dan warga, akhirnya difasilitasi polisi.
Dari hasil mediasi, warga sepakat melakukan musyawarah kembali sebelum pengosongan lahan dilakukan.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306037/sempat-ricuh-warga-cakung-tolak-pendataan-lahan-berstatus-pailit