KOMPAS.TV - Tidak lolos imigrasi, 46 jemaah calon haji non kuota asal Indonesia dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Sebanyak 46 orang jemaah calon haji ini dipulangkan karena masuk bukan dengan visa haji resmi Arab Saudi untuk Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah, Hilman Latie saat memberikan keterangan pers soal penanganan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah, Hilman Latief travel yang memberangkatkan 46 jemaah tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Jemaah pun berangkat menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengimbau Jemaah Indonesia agar tidak tergiur berangkat haji tanpa visa yang jelas dikeluarkan Pemerintah Indonesia meski dengan iming-iming berangkat tanpa mengantre.
Bagaimana kelanjutan nasib jemaah calon haji yang menggunakan visa furoda saat ini?
Jurnalis KompasTV, Nitia Anisa melaporkannya dari Mekkah Arab Saudi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305753/simak-agar-tidak-tertipu-travel-haji-yang-beri-visa-tak-resmi-ke-46-jemaah-calon-haji