Soal 46 Jemaah Haji Non-Kuota yang Dipulangkan, Kemenag: Dokumen Tak Sesuai Syarat Kerajaan Saudi

2022-07-04 19

KOMPAS.TV - Tidak lolos imigrasi, 46 calon haji non-kuota asal Indonesia dipulangkan Pemerintah Arab Saudi.

Sebanyak 46 jemaah calon haji non-kuota asal Indonesia dipulangkan karena masuk Arab Saudi bukan dengan visa haji resmi Arab Saudi untuk Indonesia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah, Hilman Latief menegaskan travel yang memberangkatkan 46 jemaah tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama.

Sebanyak 46 calon haji tersebut berangkat menggunakan visa dari negara lain dan tidak menggunakan dokumen yang sesuai.

Jemaah calon haji saat ini bersiap menuju puncak ibadah haji.

Jemaah akan menjalani Wukuf di Arafah, muzdalifah dan Mina pada 9 dzulhijjah atau Jumat 8 Juli 2022.

Jemaah yang tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Arab Saudi langsung menuju Mekkah untuk menunaikan Umrah Wajib.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305749/soal-46-jemaah-haji-non-kuota-yang-dipulangkan-kemenag-dokumen-tak-sesuai-syarat-kerajaan-saudi