Jombang, KompasTV Jawa Timur - Polda Jawa Timur kembali gagal menjemput paksa tersangka pencabulan di Jombang, Jawa Timur. Polisi kembali dihadang para santri, saat hendak memasuki Pesantren untuk menangkap anak kyai yang kabur dari upaya pengejaran polisi.
Upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka kasus pencabulan santri di Jombang, Jawa Timur, kembali menemui jalan buntu. Polisi kembali dihadang para santri, saat hendak menangkap M-S-A, anak salah seorang kyai ternama di Jombang, yang saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai DPO.
Polisi sempat mengerahkan ratusan pasukan dari Brimob Polda Jatim, dan Polres Jombang. Saat hendak masuk ke dalam area pondok pesantren tempat M-S-A bersembunyi, sejumlah penyidik dan Kapolres Jombang tidak diperkenankan masuk.
Sebelumnya, pada Minggu siang, M-S-A sempat dihadang polisi saat keluar dari Pesantren. Namun, M-S-A berhasil kabur dan kembali masuk ke dalam pesantren.
Baca Juga Hakim Tolak Praperadilan Kasus Pencabulan Santri Jombang di https://jatim.kompas.tv/article/255961/hakim-tolak-praperadilan-kasus-pencabulan-santri-jombang
M-S-A yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya di salah satu Pondok Pesantren di Jombang Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai DPO oleh polisi sejak Maret lalu. Penetapan DPO ini dilakukan polisi, karena tersangka tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencabulan yang menjerat dirinya.
#dpo #pencabulan #santri #pesantren #jombang #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/305658/kabur-ke-dalam-pesantren-polisi-kembali-gagal-tangkap-tersangka-pencabulan-santri-di-jombang