Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Hewan Kurban Terpapar PMK

2022-07-04 14

SEMARANG, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang, melakukan pembongkaran lapak hewan kurban yang terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK. Saat petugas tiba di lapak penjual hewan kurban, sapi - sapi yang diduga terpapar PMK sudah dipulangkan oleh pemilik lapak. Namun Satpol PP tetap merobohkan lapak ini, karena dikhawatirkan akan menularkan ke sapi - sapi di lapak sekitarnya.

Setelah memberikan pengertian kepada pemilik lapak, petugas Satpol PP kemudian memindahkan kambing kurban yang berada di lapak dan merobohkan lapak ini.

Maksum, Kasi Kewaspadaan Dini Satpol PP Kota Semarang mengatakan, tindakan ini sesuai arahan dari dinas kesehatan, sebab untuk mencegah adanya penularan PMK pada hewan kurban lainnya.

Dia meminta para pemilik lapak hewan kurban untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH jika berasal dari daerah lain. Selain itu, juga sebagai perlengkapan untuk menjaga kesehatan hewan kurban, sebab hewan kurban harus dijual dalam kondisi yang layak.

"Ya untuk pedagang lain yang menjual, ini sebagai peringatan pertama. Kita dari dinas kesehatan maupun Satpol PP, akan selalu kita pantau penjual lapak kambing liar," ujar Maksum.

Sementara itu Agus, salah satu pemilik lapak menyayangkan pembongkaran lapak ini. Bukan tanpa alasan, sebab dia sudah mengisolasi sapi yang diduga terjangkit PMK. Kedepannya, Agus akan kembali mendirikan lapak lagi dan akan dibersihkan serta melakukan sterilisasi. Karena sejumlah sapi yang ia jual kemarin diduga terjangkit PMK berasal dari Grobogan dan Blora. Agus mangaku, untuk ke depan ia hanya akan menjual hewan kambing kurban saja.

#lapak #hewankurban #satpolpp

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305623/satpol-pp-kota-semarang-bongkar-lapak-hewan-kurban-terpapar-pmk